CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Sabtu, 12 Januari 2013

Peristiwa-peristiwa politik dan ekonomi pasca kedaulatan


A. Proses kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI)
Penandatangan pengakuan kedaulatan tersebut  dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1949. Dengan diakuinya kedaulatan Indonesia ini maka bentuk Negara Indonesia adalah menjadi Negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sedangkan undang-undang dasar atau konstitusi yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar RIS.
        Salah satu dari hasil Konferensi Meja Bundar adalah bahwa Indonesia menjadi Ngeara Republik Indonesia Serikat (RIS).Selanjutnya setelah KBM kemudian dilaksanakan pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada RIS pada tanggal 27 Desember 1949. Berdasarkan UUD RIS bentuk Negara kita adalah federal,yang terdiri dari tujuh Negara dan Sembilan daerah otonom. Adapun tujuh Negara bagian RIS tersebut yaitu :
1.    Sumatra Timur
2.   Sumatera Selatan
3.   Pasundan
4.   Jawa Timur
5.   Madura
6.   Negara Indonesia Timur,dan
7.   Republik Indonesia (RI)
Sedangkan Kesembilan daerah otonom itu adalah :
1.    Riau
2.   Bangka
3.   Belitung
4.   Kalimantan Barat
5.   Dayak Besar
6.   Banjar
7.   Kalimantan Tenggara
8.   Kalimantan Timur,dan
9.   Jawa Tengah

Negara-negara bagian diatas serta daerah-daerah otonom merupakan negara boneka ( tidak dapat berdiri sendiri) adalah ciptaan Belanda. Negara-negara boneka ini dimaksudkan akan dikendalikan Belanda yang bertujuan untuk mengalahkan RI yang ikut juga ikut didalamnya.
Oleh karena itu setelah RIS kira-kita berusia enam bulan, suara-suara yang mengehendaki agar kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat.Kedudukan golongan mereka yang setuju dengan bentuk Negara serikat (golongan federalis) Semakin mterlihat kejahatannya ketika Sultan Hamid dari Kalimantan Barat yang menjabat sebagai Mentri Negara bersekongkol dengan wasterling.
Raymond Wasterling melakukan aksi pembantaian terhadap ribuan rakyat di Sulawesi Selatan yang tidak berdosa dnegan menggunakan APRAnya.Pertualangan APRA (Angkatan Perahu RAtu Adil) di Bandung pada bulan Januari 1950 menjadikan Rakyat semakin tidak puas terhadap kondisi pemerintah RIS.
Pada bulan Februari 1950 pemerintah RIS mengeluarkan undangan-undangan darurat yang isinya pemerintah Pasundan menyerahkan kekuasaan pada Komirsaris Negara (RIS). Pada akhir Maret 1950 tinggal empat Negara bagian saja dalam RIS, yakni Kalimantan Barat,Sumatera Timur, Negara Indonesia Timur dan RI setelah diperluas.
Melihat dukungan untuk kembali ke NKRI semakin luas, maka diselenggarakanlah pertemuan anatara Moh. Hatta dari RIS,Sukmawati dari Negara Indonesia Timur dan Mansur dari Negara Sumatera Timur. Akhirnya pada tanggal 19 Mei 1950 diadakanlah konferensi antara wakil-wakil RIS yang juga mewakili NIT dan Sumatera Timur dengan RI dijakarta.
Dalam konferensi ini dicapai kesepakatan untuk kembali ke NKRI, kesepakatan ini sering disebut juga piagam persetujua,yang isinya sebagai berikut :
1.    Kesediaan bersama untuk membentuk Negara kesatuan sebagai penjelma dari Negara RIS yang berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945.
2.   Penyempurnaan Konstitusi RIS, dengan memasukkan bagian-bagian penting dari UUD RI tahun 1945.
Proses kembali ke NKRI tersebut dilakukan dengan cara mengubah Undang-Undang Dasar RIS menjadi Undnag-Undang Dasar Sementara RI. UUD sementara RI disahkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dan mulai berlaku tanggal 17 Agustus 1950.
Dengan demikian undnag-undang dasar sementara ini diterapkan adalah Demokrasi Liberal dnegan system Kabinet Parlementer.Jadi berbeda dengan UUD 1945 yang menggunakan Sisitem Kabinet Presidensil.
B. Pemilihan Umum 1 Tahun 1955 di Tingkat Pusat dan Daerah.
      Pemilihan Umum merupakan program pemerintah dari setiap Kabinet,misalnya Kabinet Alisastroamijoyo I bahkan telah menetpkan tanggal pelaksanaan pemilu. Akan tetapi Kabinet Ali I tersebut sudah jatuh sebelum melaksanakan Pemilihan Umum.Akhirnya pesta demokrasi rakyat tersebut baru dapat dilaksanakan pada masa pemerintahan cabinet Burhannudin Harahap.
        Pelaksanaan Pemilihan Umum sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan panitia Pemilihan Umum Pusat dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni :
1.    Gelombang I, tanggal 29 september 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),dan
2.   Gelombang II,tanggal 15 Desember  1955 untuk memilih anggota-anggota Konstituante ( Badan Pembuat Undang-Undang)
Seluruh anggota DPR hasil pemilu I tersebut berjumlah 272 anggota, yaitu dengan perhitungan bahwa seorang anggota DPR mewakili 300.000 orang penduduk.Sedangkan anggota konstituante berjumlah 542 orang.Pada tanggal 25 Maret 1956 DPR hasil pemilihan umum dilantik.Sedangkan anggota Konstituante dilantik pada tanggal 10 November 1956.
Pemilihan Umum I tahun 1955 berjalan secara demokratis,aman dan tertib sehingga merupakan suatu prestasi yang luar biasa dimana rakyat telah dapat menyalurkan haknya tanpa adanya paksaan dan ancaman.
C.Dekrit Presiden Tanggal 5 Juli 1959 dan Pengaruh yang Ditimbulkan.
      Pada Pemilu I tahun 1955 rakyat selain memilih anggota DPR juga memilih anggota badan Kontituante.Sejak itu pula Negara kita diterapkan Demokrasi Liberal dengan sistem Kabinet parlementer.Pertentangan anatarpolitik seringkali terjadi. Situasi seperti ini politik dalam Negri tidak stabil dna daerah-daerah mengalami kegoncangan.
        Karena keadaan politik yang tidak stabil maka presiden Soekarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengemukakan konsepnya yang terkenal dengan “Konespsi Presiden” yang isinya antara lain:
1.    Sistem Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
2.   Akan dibentuk “Kabinet Gotong Royong”, yang menteri-menterinya terdiri atas orang-orang dari empat partai besar (PNI,Masyumi,NU, dan PKI).
3.   Pembentuk Dewan Nasional yng terdiri atas golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Dewan ini bertugas memeberi nasihat kepada cabinet baik diminta maupun tidak.
Partai-Partai Masyumi,NU,PSII,Katholik,dan PRI menolak konsepsi ini dan berpendapat bahwa merubah susunan Ketatanegaraan secara redikal harus diserahkan kepada konstituante.Setelah keadaan aman maka Konstituante mulai bersidang untuk menyusun undang-Undang Dasar.



Sidang Konstituante berlangsung kurang lebih 3 tahun, yakni sejak siding pertama di Bandung tanggal 10 November 1956 sampai akhir
tahun 1958. Pada tanggal 22 April 1959 dihadapan Konstituante , presiden soekarno berpidato yang isinya menganjurkan untuk kembali pada Undang-Undang Dasar 1945.
Akhirnya pada tanggal 1959 Presdien Soekarno menyampaikan dekrit kepada seluruh rakyat Indonesia. Adapun isi Dekret tersebut adalah:
1.    Pembubaran Konstituante,
2.   Berlakunya kembali UUD 1945,dan tidak berlakunya lagi UUD S 1950,serta
3.   Pemakluman bahwa pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Sebagai tindak lanjut dari Dekrit Presden 5 Juli 1959 maka dibentuklah beberapa lembaga Negara,yakni : Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR).
Dengan demikian sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan bernegara ini baik dibidang politik,ekonomi, dan social budaya.

D. Dampak Persoalan Hubungan Pusat Daerah Terhadap Kehidupan Politik Nasional dan Daerah Sampai Awal Tahun 1960 an
        Semenjak diakuinya Kedulatan RI tanggal 27 Desember 1949 sampai 1960, Indonesia mengalami berbagai situasi sebagai dampak dari keadaan Politik nasional.
1.Hubungan Pusat-Daerah
Setelah memperoleh kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949 bangsa Indonesia telah berhasil melaksanakan agenda besar yakni Pemilihan Umum I tahun 1955. Terbentuknya Kabinet Ali Sastroamijoyo II pada tanggal 24 Maret tahun 1956 berdasarkan pertimbangan partai-partai dalam parlemen tidak berumur panjang karena mendapat oposisi dari daerah-daerah diluar jawa dengan alasan bahwa pemerintah mengabaikan pembangunan daerah.
        Pada Akhir tahun 1956 beberapa panglima militer diberbagai daerah memebentuk dewn-dewan yang ingin memisahkan diri dari peperintah pusat,yakni sebagai berikut.
1.    Pada tanggal 20 November 1956 diPadang, Sumatera Barat berdiri dewan benteng yang dipimpin oleh Letnan colonel Achmad Husein.
2.   DiMedan, Sumatera Utara berdiri dewan gajah yang dipimpin oleh Kolonel Simbolon.
3.   Di Sumatera Selatan berdiri dewan Garuda yang dipimpin oleh Kolonel Berlian.
4.   Di Manado, Sulawesi Utara berdiri Dewan Manguni yang dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual.
Dalam mengahadapi gerakan yang dilakukan beberapa dewan diatas, pemerintah mengambil beberapa langkah untuk menyelesaikan masalah anatara Pemerintah Pusat dengan daerah-daerah dengan cara musyawarah.
2.Persaingan Golongan Agama dan Nasionalis
Persaingan antara kelompok Islam dan Kelompok nasionalis/sosialis/non Islam mulai terasa sejak tahun 1950.Partai-partai politik terpecah-pecah dalam berbagai ideology yang sukar dipertemukan dan hanya mementingkan golongannya sendiri.Dalam waktu singkat saja dari tahun 1950-1955 terdapat 4 buah Kabinet yang memerintah.Kabinet-kabinet tersebut secara berturut-turut sebagai berikut.
a.  Kabinet Natsir (6 September 1950-20 Maret 1951)
Kabinet ini dipimpin oleh perdana menteri Mohammad Natsir dan Masyumi.Pada tanggal 20 Maret 1951 Kabinet Natsir bubar sehingga mandatnya diserahkan kepada presiden Soekarno pada tanggal 21 Maret 1951. Penyebab bubarnya cabinet ini anatara lain kegagalan perundingan soal Irian Barat dnegan Belanda.
b.  Kabinet Sukiman (tanggal 26 April 1951- februari 1952)
Kabinet ini mulai resmi dipimpin oleh Dr. sukiman Wirjosandjojo (Masyumi) dan Suwirjo (PNI). Dalam melaksanakan politik luar negrinya,cabinet Sukiman dituduh terlalu condong kepada Amerika Serikat, yakni dengan ditandatanganinnya persetujuan bantuan ekonomi dan persenjataan Amerika Serikat Kepada Indonesia atas dasar Mutual Securty Act (MSA).
c.  Kabinet Wilopo ( April 1952-2 Juni 1953)
Kabinet ini dipimpin oleh Mr. Wilopo dari PNI.Kabinet Wilopo berusaha melaksanakan programnya sebaik-baiknya.Kekacauan politik diperparah dengan adanya Peristiwa Tanjung Morawa di Sumatera Timur pada tanggal 16 Maret 1953.Dalam peristiwa ini polisi mengusir para penggarap tanah milik perkebunan.Dan peristiwa ini memunculkan mosi tidak percaya yang kemudian Kabinet Wilopo jatuh pada tanggal 2 Juni 1953.
d.  Kabinet Ali Sastroamidjoyo I (31 Juli 1953-24 Juli 1955)
Kabinet ini terbentuk pada tanggal 31 Juli 1953 yang dipimpin oleh Mr. Ali Sastroamidjoyo dari unsur PNI sebagai perdana menteri.Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada tanggal 18-24 April 1955.Pada tanggal 24 Juli 1955.
 Kabinet Ali I jatuh disebabkan adanya persoalan dalam TNI-AD,yakni soal pimpinan TNI-AD menolak pemimpin baru yang diangkat oleh Menteri Pertahanan tanpa menghiraukan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan TNI-AD.
Dengan demikian persaingan antara kelompok agama dan nasionalis yang berlangsung sampai awal tahun 1960-an mengakibatkan keadaan politik nasional tidak stabil.




3.Pergolakan Sosial Politik
Pemilihan Umum I 1955 belum dapat membawa perubahan menuju kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.Misalnya belum ada tanda-tanda perbaikkan ekonomi terutama di daerah-daerah.Hal ini menimbulkan protes baik secara langsung maupun tidak langsung oleh daerah terhadap pemerintah pusat.
Protes yang lain juga dilakukan oleh daerah-daerah diluar jawa dengan alasan pusat tidak memperhatikan daerah. Khusunya Sulawesi Utara dan Sumatera Utara pemerintah dianggap membiarkan penyelundupan-penyelundupan yang dilindungi penguasa-penguasa daerah.Beberapa daerah Sumatera dan Sulawesi merasa tidak puas dengan alokasi biaya pembangunan yang diterimanya dari pusat.
Pergolakan di daerah ini diawali dengan adanya gerakan pengambilalihan kekuasaan oleh Dewan Banteng yang diPimpin oleh Letnan Kolonel Achmad Husein didaerah Sumatera Tengah Dari Gurbenur Ruslan Mulyohardjo pada tanggal 20 Desember 1956.
Gerakan selanjutnya diikuti oleh terbentuknya Dewan Gajah,dan Dewan Manguni. Gerakan pengambilalihan kekuasaan ini selanjutnya pecah menjadi pemberontak terbuka padabulan Februari 1958 yang dikenal dengan pemberontakan “PPRI-Permesta”.



Adapun secara singkat terjadinya pemberontakan-pemberontakan yang merupakan pergolakan social politik pasca pengakuan kedaulatan tersebut sebagai berikut.
a.   Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
b.   Pemberontakan  Andi Aziz
c.   Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
d.   Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PPRI) dan pemberontakan piagam pejuangan Rakyat Semesta (Permesta)

0 komentar:

Posting Komentar