A. Proses
kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI)
Penandatangan
pengakuan kedaulatan tersebut
dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1949. Dengan diakuinya kedaulatan
Indonesia ini maka bentuk Negara Indonesia adalah menjadi Negara serikat dengan
nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sedangkan undang-undang dasar atau
konstitusi yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar RIS.
Salah
satu dari hasil Konferensi Meja Bundar adalah bahwa Indonesia menjadi Ngeara
Republik Indonesia Serikat (RIS).Selanjutnya setelah KBM kemudian dilaksanakan
pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada RIS pada tanggal 27 Desember 1949.
Berdasarkan UUD RIS bentuk Negara kita adalah federal,yang terdiri dari tujuh
Negara dan Sembilan daerah otonom. Adapun tujuh Negara bagian RIS tersebut
yaitu :
1. Sumatra
Timur
2. Sumatera
Selatan
3. Pasundan
4. Jawa
Timur
5. Madura
6. Negara
Indonesia Timur,dan
7. Republik
Indonesia (RI)
Sedangkan Kesembilan daerah
otonom itu adalah :
1. Riau
2. Bangka
3. Belitung
4. Kalimantan
Barat
5. Dayak
Besar
6. Banjar
7. Kalimantan
Tenggara
8. Kalimantan
Timur,dan
9. Jawa
Tengah
Negara-negara
bagian diatas serta daerah-daerah otonom merupakan negara boneka ( tidak dapat
berdiri sendiri) adalah ciptaan Belanda. Negara-negara boneka ini dimaksudkan
akan dikendalikan Belanda yang bertujuan untuk mengalahkan RI yang ikut juga
ikut didalamnya.
Oleh
karena itu setelah RIS kira-kita berusia enam bulan, suara-suara yang
mengehendaki agar kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin
menguat.Kedudukan golongan mereka yang setuju dengan bentuk Negara serikat
(golongan federalis) Semakin mterlihat kejahatannya ketika Sultan Hamid dari
Kalimantan Barat yang menjabat sebagai Mentri Negara bersekongkol dengan
wasterling.
Raymond
Wasterling melakukan aksi pembantaian terhadap ribuan rakyat di Sulawesi
Selatan yang tidak berdosa dnegan menggunakan APRAnya.Pertualangan APRA
(Angkatan Perahu RAtu Adil) di Bandung pada bulan Januari 1950 menjadikan
Rakyat semakin tidak puas terhadap kondisi pemerintah RIS.
Pada
bulan Februari 1950 pemerintah RIS mengeluarkan undangan-undangan darurat yang
isinya pemerintah Pasundan menyerahkan kekuasaan pada Komirsaris Negara (RIS).
Pada akhir Maret 1950 tinggal empat Negara bagian saja dalam RIS, yakni
Kalimantan Barat,Sumatera Timur, Negara Indonesia Timur dan RI setelah
diperluas.
Melihat
dukungan untuk kembali ke NKRI semakin luas, maka diselenggarakanlah pertemuan
anatara Moh. Hatta dari RIS,Sukmawati dari Negara Indonesia Timur dan Mansur
dari Negara Sumatera Timur. Akhirnya pada tanggal 19 Mei 1950 diadakanlah
konferensi antara wakil-wakil RIS yang juga mewakili NIT dan Sumatera Timur
dengan RI dijakarta.
Dalam
konferensi ini dicapai kesepakatan untuk kembali ke NKRI, kesepakatan ini
sering disebut juga piagam persetujua,yang isinya sebagai berikut :
1. Kesediaan
bersama untuk membentuk Negara kesatuan sebagai penjelma dari Negara RIS yang
berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945.
2. Penyempurnaan
Konstitusi RIS, dengan memasukkan bagian-bagian penting dari UUD RI tahun 1945.
Proses
kembali ke NKRI tersebut dilakukan dengan cara mengubah Undang-Undang Dasar RIS
menjadi Undnag-Undang Dasar Sementara RI. UUD sementara RI disahkan pada
tanggal 15 Agustus 1950 dan mulai berlaku tanggal 17 Agustus 1950.
Dengan
demikian undnag-undang dasar sementara ini diterapkan adalah Demokrasi Liberal
dnegan system Kabinet Parlementer.Jadi berbeda dengan UUD 1945 yang menggunakan
Sisitem Kabinet Presidensil.
B.
Pemilihan Umum 1 Tahun 1955 di Tingkat Pusat dan Daerah.
Pemilihan Umum merupakan program
pemerintah dari setiap Kabinet,misalnya Kabinet Alisastroamijoyo I bahkan telah
menetpkan tanggal pelaksanaan pemilu. Akan tetapi Kabinet Ali I tersebut sudah
jatuh sebelum melaksanakan Pemilihan Umum.Akhirnya pesta demokrasi rakyat
tersebut baru dapat dilaksanakan pada masa pemerintahan cabinet Burhannudin
Harahap.
Pelaksanaan
Pemilihan Umum sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan panitia Pemilihan
Umum Pusat dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni :
1. Gelombang
I, tanggal 29 september 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR),dan
2. Gelombang
II,tanggal 15 Desember 1955 untuk
memilih anggota-anggota Konstituante ( Badan Pembuat Undang-Undang)
Seluruh
anggota DPR hasil pemilu I tersebut berjumlah 272 anggota, yaitu dengan
perhitungan bahwa seorang anggota DPR mewakili 300.000 orang penduduk.Sedangkan
anggota konstituante berjumlah 542 orang.Pada tanggal 25 Maret 1956 DPR hasil
pemilihan umum dilantik.Sedangkan anggota Konstituante dilantik pada tanggal 10
November 1956.
Pemilihan
Umum I tahun 1955 berjalan secara demokratis,aman dan tertib sehingga merupakan
suatu prestasi yang luar biasa dimana rakyat telah dapat menyalurkan haknya tanpa
adanya paksaan dan ancaman.
C.Dekrit
Presiden Tanggal 5 Juli 1959 dan Pengaruh yang Ditimbulkan.
Pada
Pemilu I tahun 1955 rakyat selain memilih anggota DPR juga memilih anggota
badan Kontituante.Sejak itu pula Negara kita diterapkan Demokrasi Liberal
dengan sistem Kabinet parlementer.Pertentangan anatarpolitik seringkali
terjadi. Situasi seperti ini politik dalam Negri tidak stabil dna daerah-daerah
mengalami kegoncangan.
Karena
keadaan politik yang tidak stabil maka presiden Soekarno pada tanggal 21
Februari 1957 mengemukakan konsepnya yang terkenal dengan “Konespsi Presiden”
yang isinya antara lain:
1. Sistem
Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
2. Akan
dibentuk “Kabinet Gotong Royong”, yang menteri-menterinya terdiri atas
orang-orang dari empat partai besar (PNI,Masyumi,NU, dan PKI).
3. Pembentuk
Dewan Nasional yng terdiri atas golongan-golongan fungsional dalam masyarakat.
Dewan ini bertugas memeberi nasihat kepada cabinet baik diminta maupun tidak.
Partai-Partai
Masyumi,NU,PSII,Katholik,dan PRI menolak konsepsi ini dan berpendapat bahwa
merubah susunan Ketatanegaraan secara redikal harus diserahkan kepada
konstituante.Setelah keadaan aman maka Konstituante mulai bersidang untuk
menyusun undang-Undang Dasar.
Sidang
Konstituante berlangsung kurang lebih 3 tahun, yakni sejak siding pertama di
Bandung tanggal 10 November 1956 sampai akhir
tahun
1958. Pada tanggal 22 April 1959 dihadapan Konstituante , presiden soekarno
berpidato yang isinya menganjurkan untuk kembali pada Undang-Undang Dasar 1945.
Akhirnya
pada tanggal 1959 Presdien Soekarno menyampaikan dekrit kepada seluruh rakyat
Indonesia. Adapun isi Dekret tersebut adalah:
1.
Pembubaran Konstituante,
2.
Berlakunya kembali UUD 1945,dan tidak berlakunya
lagi UUD S 1950,serta
3.
Pemakluman bahwa pembentukan MPRS dan DPAS akan
dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Sebagai
tindak lanjut dari Dekrit Presden 5 Juli 1959 maka dibentuklah beberapa lembaga
Negara,yakni : Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), Dewan
Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Gotong
Royong (DPR-GR).
Dengan
demikian sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 memiliki pengaruh
yang besar dalam kehidupan bernegara ini baik dibidang politik,ekonomi, dan
social budaya.
D.
Dampak Persoalan Hubungan Pusat Daerah Terhadap Kehidupan Politik Nasional dan
Daerah Sampai Awal Tahun 1960 an
Semenjak
diakuinya Kedulatan RI tanggal 27 Desember 1949 sampai 1960, Indonesia
mengalami berbagai situasi sebagai dampak dari keadaan Politik nasional.
1.Hubungan
Pusat-Daerah
Setelah
memperoleh kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949 bangsa Indonesia telah
berhasil melaksanakan agenda besar yakni Pemilihan Umum I tahun 1955.
Terbentuknya Kabinet Ali Sastroamijoyo II pada tanggal 24 Maret tahun 1956
berdasarkan pertimbangan partai-partai dalam parlemen tidak berumur panjang
karena mendapat oposisi dari daerah-daerah diluar jawa dengan alasan bahwa
pemerintah mengabaikan pembangunan daerah.
Pada
Akhir tahun 1956 beberapa panglima militer diberbagai daerah memebentuk
dewn-dewan yang ingin memisahkan diri dari peperintah pusat,yakni sebagai
berikut.
1. Pada
tanggal 20 November 1956 diPadang, Sumatera Barat berdiri dewan benteng yang
dipimpin oleh Letnan colonel Achmad Husein.
2. DiMedan,
Sumatera Utara berdiri dewan gajah yang dipimpin oleh Kolonel Simbolon.
3. Di
Sumatera Selatan berdiri dewan Garuda yang dipimpin oleh Kolonel Berlian.
4. Di
Manado, Sulawesi Utara berdiri Dewan Manguni yang dipimpin oleh Kolonel Ventje
Sumual.
Dalam
mengahadapi gerakan yang dilakukan beberapa dewan diatas, pemerintah mengambil
beberapa langkah untuk menyelesaikan masalah anatara Pemerintah Pusat dengan
daerah-daerah dengan cara musyawarah.
2.Persaingan
Golongan Agama dan Nasionalis
Persaingan
antara kelompok Islam dan Kelompok nasionalis/sosialis/non Islam mulai terasa
sejak tahun 1950.Partai-partai politik terpecah-pecah dalam berbagai ideology
yang sukar dipertemukan dan hanya mementingkan golongannya sendiri.Dalam waktu
singkat saja dari tahun 1950-1955 terdapat 4 buah Kabinet yang
memerintah.Kabinet-kabinet tersebut secara berturut-turut sebagai berikut.
a. Kabinet Natsir (6 September 1950-20 Maret
1951)
Kabinet
ini dipimpin oleh perdana menteri Mohammad Natsir dan Masyumi.Pada tanggal 20
Maret 1951 Kabinet Natsir bubar sehingga mandatnya diserahkan kepada presiden
Soekarno pada tanggal 21 Maret 1951. Penyebab bubarnya cabinet ini anatara lain
kegagalan perundingan soal Irian Barat dnegan Belanda.
b. Kabinet Sukiman (tanggal 26 April 1951-
februari 1952)
Kabinet
ini mulai resmi dipimpin oleh Dr. sukiman Wirjosandjojo (Masyumi) dan Suwirjo
(PNI). Dalam melaksanakan politik luar negrinya,cabinet Sukiman dituduh terlalu
condong kepada Amerika Serikat, yakni dengan ditandatanganinnya persetujuan
bantuan ekonomi dan persenjataan Amerika Serikat Kepada Indonesia atas dasar
Mutual Securty Act (MSA).
c. Kabinet Wilopo ( April 1952-2 Juni 1953)
Kabinet
ini dipimpin oleh Mr. Wilopo dari PNI.Kabinet Wilopo berusaha melaksanakan
programnya sebaik-baiknya.Kekacauan politik diperparah dengan adanya Peristiwa
Tanjung Morawa di Sumatera Timur pada tanggal 16 Maret 1953.Dalam peristiwa ini
polisi mengusir para penggarap tanah milik perkebunan.Dan peristiwa ini memunculkan
mosi tidak percaya yang kemudian Kabinet Wilopo jatuh pada tanggal 2 Juni 1953.
Kabinet
ini terbentuk pada tanggal 31 Juli 1953 yang dipimpin oleh Mr. Ali
Sastroamidjoyo dari unsur PNI sebagai perdana menteri.Konferensi Asia-Afrika di
Bandung pada tanggal 18-24 April 1955.Pada tanggal 24 Juli 1955.
Kabinet Ali I jatuh disebabkan adanya
persoalan dalam TNI-AD,yakni soal pimpinan TNI-AD menolak pemimpin baru yang
diangkat oleh Menteri Pertahanan tanpa menghiraukan norma-norma yang berlaku
dalam lingkungan TNI-AD.
Dengan
demikian persaingan antara kelompok agama dan nasionalis yang berlangsung
sampai awal tahun 1960-an mengakibatkan keadaan politik nasional tidak stabil.
3.Pergolakan
Sosial Politik
Pemilihan
Umum I 1955 belum dapat membawa perubahan menuju kesejahteraan bagi rakyat
Indonesia.Misalnya belum ada tanda-tanda perbaikkan ekonomi terutama di
daerah-daerah.Hal ini menimbulkan protes baik secara langsung maupun tidak
langsung oleh daerah terhadap pemerintah pusat.
Protes
yang lain juga dilakukan oleh daerah-daerah diluar jawa dengan alasan pusat
tidak memperhatikan daerah. Khusunya Sulawesi Utara dan Sumatera Utara
pemerintah dianggap membiarkan penyelundupan-penyelundupan yang dilindungi
penguasa-penguasa daerah.Beberapa daerah Sumatera dan Sulawesi merasa tidak
puas dengan alokasi biaya pembangunan yang diterimanya dari pusat.
Pergolakan
di daerah ini diawali dengan adanya gerakan pengambilalihan kekuasaan oleh
Dewan Banteng yang diPimpin oleh Letnan Kolonel Achmad Husein didaerah Sumatera
Tengah Dari Gurbenur Ruslan Mulyohardjo pada tanggal 20 Desember 1956.
Gerakan
selanjutnya diikuti oleh terbentuknya Dewan Gajah,dan Dewan Manguni. Gerakan
pengambilalihan kekuasaan ini selanjutnya pecah menjadi pemberontak terbuka
padabulan Februari 1958 yang dikenal dengan pemberontakan “PPRI-Permesta”.
Adapun
secara singkat terjadinya pemberontakan-pemberontakan yang merupakan pergolakan
social politik pasca pengakuan kedaulatan tersebut sebagai berikut.
a.
Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
b.
Pemberontakan
Andi Aziz
c.
Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
d.
Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia
(PPRI) dan pemberontakan piagam pejuangan Rakyat Semesta (Permesta)
0 komentar:
Posting Komentar